Jemaah Hasil Asal PBD Akan Dilepas oleh Gubernur PBD

  • 20 Apr 2026 13:44 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua Barat Daya telah menyatakan berbagai kesiapan pemberangkatan jama'ah calon haji asal Papua Barat Daya menuju ke embarkasi Makassar dan menunggu jadwal pemberangkatan menuju ke Madinah sebagai telah diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, sebelum diberangkatkan, jama'ah calon haji asal Papua Barat Daya akan dilepas oleh pemerintah ditanggal 4 Mei 2026 oleh Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat Daya, Aziz Hegemur menjelaskan kaitan dengan rencana pelepasan haji di Papua Barat Daya setelah berkoordinasi dengan pemerinitah Provinsi Papua Barat Daya akan dilakukan tanggal 4 Mei 2026. 299 jamaah calon haji akan diberangkatkan ke embarkasi Makassar ditanggal 7 Mei, setelah bermalam di Makassar, pada tanggal 8 Mei 2026 jamaah calon haji asal Papua Barat Daya akan berangkat dalam kloter 25 dan 26.

"Sesuai rencana akan dilepas oleh Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Papua Barat Daya ditanggal 4 Mei 2026, kemudian jama'ah calon haji akan berisitirahat di Sorong hingga tanggal 6, kemudian tanggal 7 Mei menuju ke Makassar, dan ditanggal 8 Mei jama'ah calon haji Papua Barat Daya akan ikut dalam kloter 25 dan 26 menuju ke Madinah" terang Aziz Hegemur.

Berdasarkan data kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah provinsi Papua Barat Daya, jumlah jamaah calon haji asal Papua Barat Daya mengalami penurunan, dengan rincian tiap Kabupaten yakni, Kota Sorong sebanyak 219 jama'ah, Kabupaten Sorong sebanyak 27 jama'ah, Sorong Selatan sebanyak 21 jama'ah, Raja Ampat sebanyak 24 jama'ah, sedangkan Maybrat dan Tambrauw masing-masing 4 jama'ah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....