MRP PBD Jaring Aspirasi Terkait Permasalahan Investasi di Sorong Selatan
- 11 Apr 2026 23:22 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong Selatan - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) berupaya dalam menyelesaikan permasalahan investasi badan usaha di Kabupaten Sorong Selatan. Sehubungan dengan itu, MRP melaksanakan kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan berdasarkan aspirasi dan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya, bertempat di Kantor Distrik Kais Darat, Jumat, 10 April 2026.
Wakil Ketua I MRP Papua Barat Daya, Susance Saflesa mengatakan, sebagai lembaga kultur Orang Asli Papua (OAP) yang diamanatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 tahun 2021 tentang Otsus Papua, maka MRP memiliki tanggung jawab dalam mengakomodasi hak-hak masyarakat adat asli Papua. "Hari ini kami hadir sebagai fasilitasi dan penyelesaian masalah terkait investasi di Papua Barat Daya. Bukan saja di Sorong Selatan, ada tim yang ke Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Kabupaten Sorong," kata Susance.
Ia melanjutkan, MRP, DPR dan pemerintah sebagai pilar penting yang harus bersinergi untuk menuntaskan persoalan yang terjadi saat ini serta dapat mensejahterakan. Untuk itu MRP hadir untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat adat. "Kami mengharapkan adanya iklim investasi yang sehat yang tentunya dapat dirasakan oleh masyarakat adat setempat," ujarnya.
Sementara itu Pemerintah Sorong Selatan melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Ananias Wetaku mengungkapkan, pemerintah dan masyarakat harus memberikan dukungan penuh kepada MRP dalam mengakomodasi hak-hak OAP.
"Perusahaan ini beroperasi sudah hampir 20 tahun, terjadi kerusakan hutan, kesejahteraan masyarakat setempat tidak ada, masyarakat sangat membutuhkan akses jalan yang baik bagi mereka. Kami pemerintah sangat memberikan apresiasi kepada MRP yang hadir untuk melakukan tugas yang mulia ini," ucap Ananias.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....