Kamtibmas Belum Kondusif, 12 Sekolah di Tambrauw Tetap Jalankan KBM Terbatas
- 11 Apr 2026 14:17 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Sebanyak 12 sekolah di wilayah terdampak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara terbatas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tambrauw, Karel Nauw, di Sorong, Jumat 10 April 2026, mengatakan bahwa kebijakan KBM terbatas tersebut diterapkan melalui sistem pengajaran khusus di empat distrik terdampak konflik, yakni Bamusbama, Yembun, Fef, dan Subun. “Proses belajar mengajar tetap berjalan di sekolah-sekolah, meskipun dalam kondisi terbatas, dan ditangani oleh guru orang asli Papua (OAP) di masing-masing wilayah,” kata Karel.
Karel menjelaskan, langkah tersebut diambil menyusul kondisi psikologis sebagian guru non-orang asli Papua (non-OAP) yang masih mengalami trauma dan kepanikan pascakejadian kamtibmas di Distrik Yembun. Saat ini pembelajaran di wilayah terdampak dipercayakan kepada guru OAP, sementara guru non-OAP tetap berperan dengan memberikan materi dan tugas kepada siswa melalui perantara guru OAP.
Karel menambahkan, kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, kepala distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, serta kelompok mahasiswa intelektual setempat, dan telah dituangkan dalam surat resmi kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah terdampak.
"Sebanyak 12 sekolah yang tetap menjalankan KBM tersebut terdiri atas jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK)," ungkapnya
Dirinya menjelaskan bahwa penerapan sistem pengajaran terbatas ini direncanakan berlangsung hingga akhir April 2026, sambil menunggu kondisi keamanan benar-benar kondusif dan para guru non-OAP pulih dari trauma. “Kalau situasi sudah aman, guru non-OAP dapat kembali melaksanakan tugas mengajar seperti biasa,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan proses pendidikan tetap berjalan dan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tidak terhenti meskipun berada di tengah situasi keterbatasan akibat gangguan keamanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....