BPJAMSOSTEK Sorong: Pemkot Peduli Pekerja Rentan dengan Membayar Iuran Peserta

  • 28 Feb 2026 12:47 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Kota Sorong pada tanggal 28 Februari 2026 telah menapaki usia ke-26 setelah dimekarkan dari Kabupaten Sorong sebagai Kabupaten induk. Dalam 26 tahun berjalan tentu banyak program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, di antaranya dengan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja rentan yang dibiayai oleh APBD Kota Sorong.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sorong - Iguh Bimantoroyudo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kota Sorong yang telah memberi perhatian kepada pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada ulang tahun ke-26 diharapkan Kota Sorong semakin maju, semakin asri, dan menjadi gerbang masuknya ke tanah Papua.

"Usia ke-26 tahun untuk Kota Sorong ini begitu luar biasa perkembangan dan kemajuan yang terjadi di Sorong ini. Perhatian pemerintah juga begitu baik terhadap pekerja rentan kita dengan pemberian bantuan kepada pekerja yang belum terlindungi," ujar Iguh Bimantoroyudo, Sabtu 28 Februari 2026.

Hingga 2025 akhir, pemerintah Kota Sorong telah berkomitmen untuk melindungi 19.336 pekerja rentan yang bantuan iuran dibayarkan melalui APBD Kota Sorong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....