Pemkab Raja Ampat Alokasi Rp3 Miliar untuk Perlindungan Sosial Lansia

  • 23 Feb 2026 23:42 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Waisai - Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat menggelar workshop konsolidasi awal implementasi program perlindungan sosial lansia di Korpak Villa and Resort, Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti Baperida Provinsi Papua Barat Daya, Tim SKALA, dan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Inspektur Daerah Kabupaten Raja Ampat Martha Makdalena Sanadi menerangkan pada tahun 2024 dan 2025 pemerintah kabupaten menyalurkan seluruh bantuan perlindungan sosial bagi lansia melalui program Paitua. Meskipun Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tidak melanjutkan program ini untuk tahun 2026, tapi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berkomitmen untuk tetap mengalokasikan anggaran guna memberikan bantuan bagi para lansia.

Martha menjelaskan kepastian kelanjutan progam perlindungan sosial bagi lansia ini didukung oleh Bupati Raja Ampat yang ingin agar bantuan tetap dilanjutkan pada tahun ini. Kelanjutan program ini telah dibahas bersama melibatkan Baperida Provinsi dan SKALA untuk membantu menyusun sejumlah regulasi guna merealisaiskan program perlindungan bagi lansia di Raja Ampat.

"Kami sudah beraudiensi dengan Bapak Bupati Raja Ampat dan menegaskan komitmen untuk melanjutkan program perlindungan bagi lansia pada tahun 2026," kata Martha.

Menurut Martha, workshop yang digelar ini menjadi langkah awal dalam mendesain rencana program perlindungan lansia. Kegiatan ini melibatkan berbagai OPD, Dinas Sosial, BP4D, Disdukcapil, BPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Kesehatan, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Raja Ampat Yosep Handi Mirino, mewakili Bupati, menyambut baik kolaborasi antara Bappenas, Baperida, dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam merealisasikan program perlindungan sosial bagi lansia.

Kerja sama antara pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci keberhasilan program.

Yosep menjelaskan program Paitua di tingkat provinsi telah menjangkau lebih dari 17.000 orang lasia dengan total anggaran mencapai Rp13,6 miliar. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah mengalokasikan anggran sebesar Rp3 miliar pada tahun 2026 untuk merealisasikan program perlindungan bagi lansia.

Menurut Yosep, program perlindungan sosial ini menjadi kewajiban moral bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa para lansia dapat menikmati hari tua yang layak, bermartabat, dan aman. "Para lansia adalah bagian dari masyarakat yang telah mengabdi dan berkotribusi nyata bagi daerah," katanya.

Ia menambahkan melalui workshop ini akan disepakati desain dan rancangan program serta mekanisme penyaluran bantuan lansia. Workshop juga akan menyepakati pembentukan tim dan tata kelalola keuagan program yang transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....