Sebanyak 48 Pedagang Bertahan di Pasar Lama Waisai

  • 14 Feb 2026 14:13 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Waisai - Sebanyak 48 pedagang masih menempati pasar lama Mbilin Kayam, di samping Pantai WTC, Kabupaten Raja Ampat. Pedagang pasar lama ini meminta haknya untuk mencari nafkah tidak dihalangi oleh pemerintah daerah.

Keberadaan pasar lama ini sempat diprotes pedagang di Pasar baru Snonbukor karena karena dinilai melanggar kebijakan pemerintahan. Pasalnya semua kegiatan pedagang sudah dipindahkan ke pasar baru sejak Mei 2025.

Catra, salah satu pedagang di pasar lama, mengaku lebih memilih berjualan di pasar lama karena lebih strategis. Ia mengaku sejak awal kurang sepakat dengan pemindahan pedagang ke Pasar Snonbukor karena jauh dari permukiman warga dan akases ke pasar tersebut harus melewati kebun-kebun.

Catra menilai, pedagang di pasar lama ini hanya menyediakan beberapa kebutuhan pokok masyarakat, bukan pasar lengkap. Selama ini masyarakat sekitar cukup terbantu dengan adanya pedagang karena pasar lama bisa diakses dengan nerjalan kaki. "Kami hanya melayani orang yang tidak bisa ke pasar baru karena ongkos ojek mahal. Kalau belanja di sini, mereka bisa jalan kaki," katanya.

Catra berharap ada kepedulian pemerintah daerah kepada pedagang kecil. Pemerintah selama ini memberikan izin kepada minimarket modern untuk membuka usaha di pusat kota. Sementara pedagang kecil harus dkrelokasi ke temlat yang jauh. "Saya tidak punya lapak di pasar baru karena tidak sepakat dengan pemindahan pasar," ujarnya.

Pendamping pedagang di pasar lama , Abraham Umpain Dimara mengatakan relokasi pedagang ke Pasar baru tidak diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Pemerintah daerah berjanji menyediakan angkutan umum ke pasar karena lokasinya jauh, tapi hingga kini belum terealisasi. Tidak ada angkutan umum ke pasar baru, hanya ada ojek yang tarifnya cukup mahal Rp25 ribu. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab pembeli kesulitan mengakses pasar.

Abraham mengatakan pedagang di pasar lama ini menempati lahan adat, buka lahan pemerintah. Pedagang kecil yang menepati pasar lama juga harus dipikirkan nasibnya karena selama ini mereka berjualan untuk menyambung hidup.

Abraham menambahkan pemerintah menempatkan petugas Satpol PP di pasar lama sebagai upaya menjaga kondusivitas. Satpol PP ini ditugaskan untuk memastikan bahwa pembeli di pasar lama bukan ASN karena pegawai pemerintah diwajibkan berbelanja di pasar baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....