Libatkan OPD, BPS Gelar FGD Penyusunan Raja Ampat Dalam Angka 2026
- 12 Feb 2026 23:23 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Waisai - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat mengadakan focus group discussion (FGD) penyusunan Raja Ampat Dalam Angka 2026 dan sosialisasi sensus ekonomi 2026 di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam dan dihadiri sejumlah pimpinan organiasi perangkat daerah dan perwakilan instansi vertikal lainnya.
Kepala BPS Raja Ampat Nurhaida Sirun mengatakan FGD ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya quality control terhadap data yang akan ditampilkan dalam publikasi Raja Ampat Dalam Angka. Melalui FGD ini, BPS berharap dapat melakukan validasi bersama terhadap data yang telah dihimpun, memastikan konsistensi data, serta memperoleh masukan terkait kelengkapan, ketepatan, dan rerelevansi indikator yang disajikan.
"FGD ini juga menjadi ruang diskusi yang penting untuk menyelaraskan pemahaman antara BPS dan OPD, sehingga data yang disajikan dalam publikasi benar-benar mencerminkan kondisi daerah dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pengguna data," kata Nurhaida.
Menurutnya, publikasi Raja Ampat Dalam Angka 2026 direncanakan akan dirilis pada tanggal 27 Februari 2026 melalui website resmi BPS Kabupaten Raja Ampat. Pihaknya berharap publikasi ini dapat terbit tepat waktu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat segera dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Oleh karena itu, kata dia, masukan dan hasil diskusi dalam FGD ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa publikasi Raja Ampat Dalam Angka 2026 telah melalui proses penyempurnaan dan pengendalian kualitas yang baik. "BPS menyadari bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, data statistik bukan hanya harus tersedia, tetapi mudah diakses, cepat dilayani, jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Nurhaida.
Dalam FGD, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memperbaharui data. Namun, ada beberapa OPD dan instansi yang tidak hadir, seperti Sekretariat DPRK, Dinas Pekerjaan Umum, dan PLN. BPS juga meminta OPD untuk mengirimkan perbaikan data hingga 23 Februari mendatang sebelum Raja Ampat Dalam Angka dirilis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....