Tinggalkan Tugas, Gaji Guru di Sorong Selatan Diblokir
- 04 Feb 2026 09:59 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Teminabuan - Penahanan gaji guru yang tidak melaksanakan tugas di wilayah Imekko, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya menjadi sikap tegas pemerintah daerah untuk memberikan efek jera.
Kepala Dinas Pendidikan Sorong Selatan, Hengky Gogoba mengatakan, pemblokiran gaji guru merupakan pemberlakuan sanksi yang bisa diterapkan di setiap satuan pendidikan yang ada. Namun persoalan yang sering terjadi yakni di wilayah Imekko.
"Saat ini saya memulai dari Kokoda Utara karena hal yang kita perhatikan sekolah masing-masing tidak sepenuhnya melaksanakan tupoksi sebagai sarana pendidikan. Dalam sistem digitalisasi sekolah harus lengkapi persyaratan siswa dalam dapodik, akhirnya siswa tidak tidak ikut ujian, ada juga siswa ikut ujian tapi tidak terima ijazah padahal itu tanggung jawab penuh kepala sekolah," katanya di Teminabuan, Rabu, 4 Februari 2026
Hengky mengungkapkan pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan tegas terhadap kebiasaan guru yang selalu meninggalkan tugas.
"Ini bagian dari sikap saya untuk mereka bahwa ada yang salah ini. Banyak sekolah yang tidak melaksanakan tugas secara baik. Khusus daerah pantai itu alasannya transportasi, sudah diberikan kemudahan tapi ada guru yang tidak di tempat tugas. Akhirnya di wilayah Imekko mutu pendidikan rendah," ujarnya.
Ia juga mengusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk memindahkan tempat pembayaran hak-hak guru ke Distrik Inanwatan.
"Hak-hak gaji untuk wilayah Imekko lebih baik dibayarkan di Distrik Inanwatan, karena daerah strategis dari Kokoda bisa akses cepat ke Inanwatan begitu juga Kais dan Metemani dan kembali ke tempat tugas. Wilayah Imekko itu guru-guru datang alasannya terima gaji, bantuan ini dan itu ternyata setelah sampai disini sampai berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," ucapnya.
Hengky menyampaikan, persoalan biaya transportasi yang mahal merupakan hal teknis dan kewenangan sekolah yang bersumber dari anggaran yang tersedia di rekening sekolah dan diperuntukkan untuk biaya transportasi.
"Ada namanya biaya transportasi, itu hal teknis karena masuk ke rekening sekolah kewenangan secara menejemen kerja itu punya sekolah," ujar Hengky Gogoba.
Ketidakhadiran guru ditempat tugas juga mendapat sorotan orang tua murid di Kokoda Utara. Hal itu dinilai kurangnya perhatian pemerintah ditingkat Distrik yang mestinya memantau kondisi pendidikan maupun kesehatan diwilayahnya sebagai perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....