Hallo RRI : Bhonto Wally Minta Pemkot Sorong Batasi Toko Miras demi Kamtibmas

  • 22 Mei 2026 13:20 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong - Pernyataan dari mantan Walikota Sorong, Lamberthus Jitmau menyebut bahwa kemajuan suatu daerah biasanya dibarengi dengan peningkatan angka kriminalitas, kini kembali menjadi sorotan, karena kondisi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kota Sorong saat ini dinilai rawan akan tindak kejahatan, untuk itu diperlukan respon cepat dari aparat penegak hukum dan pemerintah. Salah satu pemicu utama yang disoroti adalah menjamurnya tempat penjualan minuman keras (miras).

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Bhonto Adnan Wally yang merupakan Tokoh Pemuda Kota Sorong sekaligus pengacara, saat memberikan pendapatnya dalam program llo RRI di Pro 1 RRI Sorong, Jumat 22 Mei 2026

Miras Menjamur, Butuh Respons Cepat Pemerintah

Dalam dialog interaktif di RRI tersebut, dinilai potret Kota Sorong hari ini harus disikapi dengan serius. Ia mengingatkan kembali statemen Lamberthus Jitmau sebagai refleksi, namun menekankan bahwa kriminalitas tidak boleh dibiarkan tumbuh subur seiring kemajuan kota.

"Memang benar ada teori yang menyebut kemajuan kota berbanding lurus dengan kriminalitas. Tapi kita tidak bisa tinggal diam. Kondisi saat ini harus ada respon dengan cepat dari pihak berwenang. Jangan biarkan toko minuman keras semakin banyak di kota ini," tegas Bhonto di hadapan pendengar RRI.

Bhonto menilai peredaran miras yang tidak terkontrol menjadi salah satu akar masalah dari berbagai tindak kriminal yang meresahkan warga Sorong. Oleh karena itu, penertiban izin dan pembatasan toko miras harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah.

Terkait Aksi Massa: Salurkan di Tempat yang Tepat

Menanggapi pertanyaan terkait berbagai aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi yang belakangan sering terjadi di Kota Sorong, Bhonto memberikan pandangan hukum sekaligus edukasi selaku tokoh pemuda melalui siaran radio tersebut.

Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, efektivitas dan ketertiban tetap harus menjadi prioritas bersama.

  • Fokus pada Kamtibmas: "Terkait aksi-aksi massa, selama tidak mengganggu Kamtibmas, sebenarnya tidak apa-apa. Itu hak demokrasi," ujarnya.

  • Saran Tempat Penyaluran: Meski demikian, Bhonto menyarankan agar massa aksi lebih bijak dalam memilih tempat berorasi. "Daripada menggelar aksi di jalanan yang berpotensi memicu gesekan, mendingan harus pergi ke tempat yang tepat seperti kantor DPRD atau instansi terkait. Jadi aspirasinya bisa langsung tersalurkan dan didengar oleh pengambil kebijakan."

Harapan untuk Kota Sorong

Menutup dialog di program Hallo RRI, pengacara muda ini berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Sorong, aparat kepolisian, dan elemen pemuda. Kemajuan infrastruktur Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi harus diimbangi dengan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warganya.

Penegakan hukum yang tegas terhadap penyakit masyarakat, termasuk pembatasan peredaran miras, dinilai menjadi kunci utama meredam angka kriminalitas di Kota Sorong saat ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....