Avril Kambu Wakili Sorong di Ajang BinRad Nasional

  • 13 Okt 2025 09:31 WIB
  •  Sorong

KBRN, Sorong : Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Sorong telah menetapkan wakil terbaiknya untuk melaju ke ajang bergengsi Bintang Radio 2025. Adalah Avril Kambu, seorang gadis berusia 18 tahun, yang berhasil meraih posisi teratas di kategori putri, didampingi oleh Jhondry Laturiuw di kategori putra.

Pasangan ini sukses menyisihkan sekitar 32 peserta lainnya dari babak penyisihan hingga Grand Final tingkat LPP RRI Sorong, membuktikan kualitas vokal dan penampilan mereka.

Setelah menjadi yang terbaik di tingkat lokal, Avril Kambu harus menghadapi tantangan berikutnya, yakni seleksi di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) II yang mencakup Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ia bersaing dengan perwakilan dari RRI Manokwari dan RRI Fak-fak. Perwakilan Fak-fak diwakili oleh Fauziah Yaumil Hasanah, yang sebelumnya menyingkirkan kurang lebih 32 peserta, sementara perwakilan Manokwari diwakili oleh Yulva Caroline Nahuway yang juga telah menyisihkan sekitar 34 peserta di tingkat RRI Manokwari.


Tampil Virtual dengan Tiga Genre Berbeda

Avril Kambu, gadis kelahiran 15 April 2007, tampil secara virtual dalam seleksi Korwil yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 8 hingga 10 Oktober 2025. Setiap hari, ia membawakan lagu dengan genre yang berbeda.

Pada penyisihan hari pertama, 8 Oktober 2025, Avril membawakan lagu bergenre Pop, yaitu "Bunga Hati" yang dipopulerkan oleh Salma Salsabila. Di hari kedua, 9 Oktober 2025, ia menunjukkan kemampuannya dalam membawakan lagu Daerah dengan menyanyikan "O Ina Ni Keke". Puncaknya, pada 10 Oktober, Avril membawakan salah satu lagu legendaris dari grup band Kotak, "Pelan-pelan Saja".

Performa konsisten Avril selama tiga hari tersebut berhasil memukau dewan juri yang menilai secara virtual. Para dewan juri tersebut adalah Cornelia Mansoara (Manokwari), Piet Notanubun (Fak-fak), dan Anugrah Putra Patiwael (Sorong).

Didukung oleh hasil penilaian dewan juri dan sistem voting, Avril Kambu dinobatkan sebagai juara di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) II wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kemenangan ini mengantarkannya ke tingkat nasional, di mana ia akan berhadapan dengan 16 perwakilan Korwil lainnya. Misi Avril selanjutnya adalah merebut lima tiket yang tersedia untuk melaju ke babak puncak atau Grand Final yang akan diselenggarakan di Jakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....