Buru Penyu di Raja Ampat, WN China Resmi Jadi Tersangka
- 24 Sep 2026 14:35 WIB
- Sorong
Video
RRI.Co.ID,Aimas – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggelar Press Release terkait pengungkapan perkara dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya yang terjadi di wilayah perairan Kepulauan Pam/Fam, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Press Release tersebut dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, AKBP Erwin Togar Hasian Situmorang, S.I.K., bersama Kauren Bidhumas Polda Papua Barat Daya, IPDA Irvandy, bertempat di Mako Polda Papua Barat Daya, Rabu 23 September 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....