Razia Barang Terlarang Bagi Warga Binaan Lapas Kelas III Teminabuan

  • 14 Mei 2026 19:56 WIB
  •  Sorong
Video

RRI.CO.ID, Teminabuan- Pimpinan dan jajaran Lapas Kelas III Temunabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melaksanakan razia terhadap seluruh warga binaan. Razia yang dilaksanakan, Jumat 8 Mei 2026, difokuskan pada handphone ilegal, narkoba dan tindakan penipuan. Razia tersebut melibatkan pihak TNI-Polri.

Kepala Lapas Kelas III Teminabuan, Achmad Walid dalam keterangannya menyampaikan, razia yang dilaksanakan merupakan program rutin yang dilaksanakan dua kali setiap minggu. Program ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan barang-barang terlarang, serta tetap menjaga situasi di lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.

Dari hasil razia yang dilakukan, lanjutnya, tidak ditemukan adanya barang-barang larangan yang dimiliki oleh semua warga binaan sebayak 45 orang. Termasuk penyalahgunaan narkoba, setelah dilakukan tes urine, seluruh warga binaan memiliki hasil negatif, atau tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kelas III Teminabuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....