Pemprov PBD Matangkan Pengadaan Tanah untuk Dukung Pembangunan Strategis

  • 25 Jun 2026 10:45 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mematangkan proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di daerah, dengan mengelar bimbingan teknis, di Aimas Hotel, Kamis 25 Juni 2026. Kegiatan di ikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait se-kabupaten kota, se-Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengatakan seluruh pembangunan yang direncanakan pemerintah membutuhkan ketersediaan lahan karena aktivitas pembangunan dilakukan di daratan. "Kita membangun sekolah rakyat, stadion, rumah sakit, dan berbagai fasilitas lainnya semuanya menggunakan tanah. Tidak ada pembangunan yang dilakukan di laut, sehingga persoalan pengadaan tanah harus dipahami dengan baik oleh semua OPD teknis," ujarnya.

Menurut Julian, kegiatan yang digelar pemerintah saat ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota terkait mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Ia menegaskan, setiap kebutuhan lahan untuk pembangunan harus diinventarisasi dengan baik oleh masing-masing OPD dan dikoordinasikan dengan bidang pertanahan yang saat ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kalau bidang pendidikan membutuhkan tanah untuk pembangunan sekolah, harus diinventarisasi. Jika Dinas Kesehatan membutuhkan lahan untuk rumah sakit atau puskesmas, juga harus diinventarisasi. Begitu juga pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya," katanya.

Jhoni menjelaskan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum memiliki mekanisme dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk pengadaan tanah di atas lima hektare menjadi kewenangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan di bawah lima hektare dapat menjadi kewenangan gubernur atau bupati/wali kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa persoalan tanah merupakan isu yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak dikelola dengan baik.

"Tanah ini sangat seksi, tetapi juga sensitif. Karena itu, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerahan harus dipahami dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik pertanahan di kemudian hari," ujarnya.

Jhoni menambahkan, arah pembangunan Provinsi Papua Barat Daya ke depan akan lebih banyak berpusat di Kabupaten Sorong karena keterbatasan lahan di Kota Sorong. Karena itu, ia berharap terjalin komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Kantor Pertanahan dalam mendukung proses pengadaan tanah bagi pembangunan di Papua Barat Daya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....