Cara Lindungi Anak Dari Bahaya Judi Online
- 20 Mei 2026 13:29 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Menteri Meutya Hafid menyebut hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online, termasuk puluhan ribu anak usia di bawah 10 tahun. Kondisi ini dinilai menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada masa depan generasi muda.
Menurutnya, penanganan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau melakukan penindakan hukum. Edukasi dan pengawasan dari lingkungan keluarga juga dianggap penting untuk mencegah anak terlibat dalam aktivitas tersebut.
Ada beberapa cara agar anak tidak mengenal judi online, Yaitu Orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak agar mereka merasa nyaman bercerita tentang aktivitas digital sehari-hari. Selain itu, pengawasan penggunaan internet dan pemahaman mengenai bahaya judi online juga perlu diberikan sejak dini dengan bahasa yang mudah dipahami.
Selain pengawasan, anak juga perlu diarahkan pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, maupun aktivitas sosial. Dengan dukungan keluarga dan pendidikan yang tepat, generasi muda diharapkan lebih bijak menggunakan internet dan terhindar dari dampak negatif judi online.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....