Pulau Run, Harta Kecil yang Diperebutkan Belanda pada Masa VOC

  • 03 Mei 2026 07:55 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pulau Run atau Rhun adalah sebuah pulau kecil di gugusan kepulauan Banda. Pulau ini merupakan bagian dari Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Pulau ini menjadi ‘harta’ yang begitu berharga di era VOC dahulu.

Pulau yang diberkati dengan sumber daya alam nan melimpah ini menghasilkan buah pala yang saat itu dianggap sangat berharga, lebih dari emas. Saking berharganya Belanda sampai rela menukarkan Pulau Manhattan di Amerika Serikat yang saat itu dikuasainya dengan Pulau Run di Maluku yang mungil.

Melansir Good News From Indonesia, Awalnya pulau Run dikuasai oleh Inggris, sementara Belanda membawahi pulau lain yang bernama Nieuw Amsterdam di Amerika Serikat. Sebenarnya wilayah di Kepulauan Banda sudah banyak dikuasai Belanda, kecuali Pulau Run yang waktu itu masih dikuasai Inggris.

Demi mencomot Pulau Run, Belanda pun berperang dengan Inggris dalam kurun waktu yang lama sejak ditahun 1600-an. Keduanya akhirnya berhenti berperang setelah menyepakati perjanjian sekaligus kesepakatan untuk saling menukar pulau atau disebut juga dengan tukar guling.

Pertukaran pulau ini tertuang dalam Perjanjian Breda yang ditandatangani pada 1667. Salah satu kesepakatan yang diperoleh dari perjanjian itu adalah Belanda berhak atas Pulau Run di Maluku serta Suriname.

Sementara itu, Inggris mendapatkan Nieuw Amsterdam alias Pulau Manhattan yang jauh lebih luas dibanding Pulau Run.

Melalui Jurnal De Jure tulisan Siti Alisah dan Collin Adi Pratama, tujuan utama Belanda ingin menukarkan Pulau Run dengan Nieuw Amsterdam adalah karena kekayaan sumbr daya alamnya. Saat itu buah pala hanya ada di Kepulauan Banda termasuk Pulau Run.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....