usai Diperiksa Imigrasi, WS Diserahkan ke Polisi

  • 23 Sep 2026 05:58 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Wei Shang alias Wilson Shan (WS), diserahkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya setelah menjalani pemeriksaan keimigrasian selama tujuh hari. Penyerahan WS ke pihak berwajib guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perburuan penyu sisik di kawasan perairan Raja Ampat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....