Polisi Selidiki Dugaan Perburuan Penyu Sisik oleh WNA Tiongkok di Raja Ampat

  • 16 Sep 2026 11:35 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Raja Ampat – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Sat Reskrim Polres Raja Ampat tengah mendalami dugaan tindak pidana memburu, menangkap, melukai atau membunuh satwa yang dilindungi berupa Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya, Selasa 15 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....