Kegiatan DLHKP PBD Sosialisasi dan Inventarisasi Bidang Tanah Wakaf
- 03 Sep 2026 11:12 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Teminabuan- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP), melaksanakan sosialisasi dan inventarisasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Sorong Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda Kabupaten Sorong Selatan, Agustinus Wamafma, S.Hut,M.Si di Hotel Mratuwa Sesna Teminabuan, Rabu 2 September 2026, diikuti para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kepala DLHKP PBD, Julian Kelly Kambu, ST., M.Si melalui Kepala Seksi Fasilitasi dan Pengadaan Tanah DLHKP PBD, Marthinus Wafom, S.Hut.,M.Ling kepada RRI menyampaikan, bidang tanah wakaf untuk pembangunan fasilitas keagamaan, baik itu gereja dan masjid serta fasilitas pendidikan dan kesehatan, banyak mengalami persoalan legalitas hukum. Maka itu DLHKP PBD memandang perlu melaksanakan kegiatan ini, guna membantu lembaga keagamaan serta pemerintah daerah untuk memperoleh legalitas hukum atas tanah wakaf tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini sangat menarik perhatian peserta yang hadir. Di mana dalam sesi diskusi, peserta antusias mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber dari DLHKP PBD, serta dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan yang dihadiri Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Ziko Wanenda, S.Tr.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....