Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Musnahkan 3,36 Gram Sabu

  • 20 Agt 2026 12:21 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.OD.Sorong - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat total 3,36 gram, berlangsung di Ruang Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya, Kamis 20 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....