Mangkir Dinas, Bid Propam Polda PBD Laksanakan Sidang Disiplin

  • 24 Jun 2026 15:41 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Aimas- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya menggelar sidang disiplin terhadap personel anggota Ba Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, Bripda Stevan Yehezkiel Silaban, diduga melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak melaksanakan tugas dinas selama 10 hari berturut-turut, terhitung sejak 15 April hingga 28 April 2026, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas proses penegakan disiplin internal di lingkungan Polri, bertempat di Aula Polda Papua Barat, Senin 22 JUni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....