Dua Pelaku Curanmor Dibawah Umur Berhasil Diamankan

  • 06 Jun 2026 11:48 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya melalui tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum, berhasil mengamankan 15 unit motor berbagai merk dan membekuk 2 orang pelaku yang masih di bawah umur inisial EH (17) dan MN (17), hal ini terungkap saat pelaksanaan press release oleh Direskrimum Polda Papua Barat Daya, bertempat di belakang Hotel Aston Kota Sorong Papua Barat Daya, Jumat 5 Juni 2026 malam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....