Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda PBD Berhasil Ungkap Peredaran

  • 02 Jun 2026 11:45 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong- Tim Patroli Perintis Presisi R2 Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya yang dipimpin oleh Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum, Ipda Sutrin Nanggong, berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal jenis Cap Tikus (CT) di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Senin 1 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....