16 Tersangka Curanmor dan Curas Beserta 32 Unit Motor Berhasil Diamankan
- 25 Mei 2026 17:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID,Aimas- Guna memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Papua Barat Daya melaksanakan Press Release pengungkapan kasus Curanmor dan Curas (Begal), yakni penanganan 15 kasus dengan 16 orang tersangka beserta Barang Bukti 32 unit motor dan sejumlah barang elektronik berhasil diamankan. Penangkapan ini hasil merupakan kolaborasi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait dalam mengungkap kasus tersebut, berlangsung di Mako Polda Papua Barat Daya, Senin 25 Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....