Momen Ikrar Pemasyarakatan dan Razia Warga Binaan Lapas Kelas III Teminabuan

  • 13 Mei 2026 21:45 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menggelar apel pengucapan ikrar pemasyarakatan bebas handphone, narkoba dan penipuan, Jumat 8 Mei 2026. Usai itu dilanjutkan dengan razia kepada warga binaan yang berjumlah 45 orang.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Teminabuan, Achmad Walid dalam arahannya menyampaikan, ikar yang dilaksanakan meeupakan bentuk pengawasan dan komitmen bersama, dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktek penipuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....