Polda PBD Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Tambrauw

  • 15 Apr 2026 19:04 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Aimas- Polda Papua Barat Daya melalui Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tambrauw menggelar Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Tambrauw, yang berlangsung dari pukul 15.00 WIT hingga 17.00 WIT dengan memepragakan 17 adegan kronologis kejadian tragis tersebut, bertempat di halaman Mako Polda Papua Barat Daya, Rabu 15 April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....