Serap Aspirasi di Dapil I, Ini Keluhan Warga ke DPRK Kota Sorong

  • 05 Mar 2026 08:08 WIB
  •  Sorong

RRI,CO,ID, Sorong– Selama lima hari berturut-turut, tujuh Anggota DPRK Kota Sorong dari Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan agenda reses masa persidangan I guna menjaring aspirasi masyarakat. Kegiatan ini difokuskan di tiga distrik, yakni Distrik Maladumes, Sorong Barat, dan Sorong Kepulauan, serta menyasar dua titik utama di Kelurahan Pal Putih dan Kelurahan Tampa Garam.

Dapil I yang memiliki kuota 7 kursi di parlemen ini diwakili oleh:

1. Alex Kambu (Golkar)

2. D. Beruat Warin (Nasdem)

3. Rinoldy Rumfeka (PSI)

4. Muda Situmorang (PDI Perjuangan)

5. Muhammad Rum Rumonim (PKB)

6. Derek F. Wamea (PAN)

7. Syahrir Nurdin (PKS)

Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kritikan dan masukan pedas yang diterima para wakil rakyat tersebut. Wakil Ketua I DPRK Kota Sorong, Syahrir Nurdin, mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, terdapat tiga kelompok besar permasalahan yang mendesak:

• Infrastruktur: Banyaknya jalan lingkungan yang berlubang serta pemukiman warga yang hingga kini belum memiliki akses jalan yang layak.

• Kesehatan & Sanitasi: Ditemukan kasus stunting di RT 03 Kelurahan Tampa Garam. Syahrir menyoroti hal ini dipicu oleh gaya hidup dan kurangnya kesadaran ibu hamil untuk memeriksakan kandungan. Selain itu, kondisi MCK kantor kelurahan yang jorok juga menjadi sorotan.

• Pendidikan & Fasilitas Umum: Keluhan mengenai rusaknya gedung sekolah serta tingginya angka siswa bolos akibat tidak adanya transportasi umum yang menjangkau wilayah rumah siswa menuju sekolah. Masalah krisis air bersih pun masih menjadi momok bagi warga.

Menanggapi rentetan tuntutan tersebut, Politisi PKS ini mengakui adanya tantangan berat di sisi fiskal daerah.

"Kami akui tuntutan masyarakat saat ini sangat banyak, namun tidak seimbang dengan kondisi anggaran pemerintah kota yang sedang mengalami efisiensi," ujar Syahrir Nurdin.

Syahrir juga meluruskan bahwa ada beberapa usulan warga yang 'salah sasaran'. Beberapa proyek pembangunan yang diminta warga ternyata bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Sorong, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Usai pelaksanaan reses ini, Syahrir menegaskan bahwa aspirasi ini tidak akan sekadar menjadi catatan di atas kertas.

"Langkah selanjutnya, hasil reses ini akan kami plenokan. Kami akan mengundang Kepala Daerah dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk menyampaikannya secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRK," tutupnya.

Rekomendasi Berita