Bupati Kapuas Hulu Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda PSU
- 18 Sep 2026 09:00 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaian Pendapat Akhir sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda Hak Inisiatif DPRD tentang Penyediaan Prasarana , Sarana,dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis 17 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang Penyediaan Sarana,Prasarana , Sarana,dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bupati menyampaikan bahwa penyediaan sarana, prasarana dan utilitas umum merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mengatur penyediaan, penyerahan, pengelolaan, serta pemeliharaan sarana, prasarana dan utilitas umum pada kawasan perumahan dan permukiman. Setelah penyampaian pendapat akhir, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda yang dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mengatur penyediaan, penyerahan, pengelolaan, dan pemeliharaan sarana, prasarana serta utilitas umum pada kawasan perumahan dan permukiman,” ujarnya.
Penandatanganan persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari tahapan pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Selanjutnya, Raperda akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya mendukung penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman serta pengelolaan sarana, prasarana dan utilitas umum di Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda antara DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. (ril/din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....