Pemkab Kapuas Hulu Apresiasi Raperda Pengelolaan PSU Perumahan

  • 18 Sep 2026 09:04 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengapresiasi langkah DPRD dalam menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Ketua Bapemperda atas Raperda Hak Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2026 tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin, 14 September 2026.

Dalam pidato pengantar Bapemperda menegaskan pentingnya regulasi ini untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kelayakan fasilitas umum, sekaligus memperjelas mekanisme penyerahan aset dari pengembang ke Pemerintah Daerah agar dapat dirawat menggunakan APBD.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD dalam mendorong pembentukan regulasi tersebut. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas menjadi bagian penting dalam penataan kawasan permukiman sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hunian yang layak.

“Pemerintah daerah tentu mengapresiasi langkah DPRD ini. Regulasi mengenai PSU sangat strategis karena menyangkut kepastian hukum, penataan kawasan permukiman, serta pemenuhan hak masyarakat terhadap fasilitas umum yang layak dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujar Sukardi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....