Sekda Kapuas Hulu Lantik Tiga ASN dalam Jabatan Fungsional

  • 18 Sep 2026 09:04 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui perpindahan jabatan menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di Meeting Room Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 15 September 2026.

Tiga ASN yang dilantik tersebut terdiri atas dua orang yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan fungsional perawat ke dalam jabatan fungsional administrator kesehatan pada Puskesmas Bunut Hulu dan Puskesmas Suhaid. Sementara itu, satu orang lainnya diangkat melalui perpindahan dari jabatan penata pelayanan operasional ke dalam jabatan fungsional administrator kesehatan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah dan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dedikasi, serta integritas.

"Jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, para pejabat fungsional diharapkan senantiasa mengedepankan kepentingan publik, bekerja secara profesional, serta terus meningkatkan kompetensi dan kinerja," ujar Ambrosius.

Selain itu, ia mengatakan para pejabat fungsional diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengangkatan ASN ke dalam jabatan fungsional. Para pejabat yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....