Aksi Damai, Massa Soroti Tangki Siluman, Pertamina Siap Sanksi Tegas SPBU Nakal

  • 10 Sep 2026 07:58 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Audiensi dalam aksi damai menuntut penyelesaian krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sintang diwarnai desakan kuat dari masyarakat. Perwakilan gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) menuntut solusi nyata dan penindakan tegas terhadap mafia BBM, bukan sekadar penerapan aturan yang dinilai tidak berjalan efektif di lapangan.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa aksi, Salah satunya Petrus Sabang Merah, menegaskan bahwa kehadiran mereka murni untuk mencari jalan keluar bagi masyarakat Sintang yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

"Kami datang juga ke sini bukan mau ribut Pak sebenarnya, tetapi bagaimana ada solusi yang terbaik untuk seluruh masyarakat," tegas Petrus Sabang Merah di hadapan pihak Pertamina dan jajaran Forkopimda.

Petrus secara khusus mengkritisi penerapan sistem barcode (kode batang) yang dinilai rapuh, mengingat masih ditemukannya kendaraan dengan tangki modifikasi atau "tangki siluman" yang leluasa mengisi BBM melebihi kapasitas wajar hingga ratusan liter. Oleh karena itu, ia meminta agar aparat kepolisian memfokuskan penindakan pada para mafia bertangki siluman ini, bukan kepada warga kecil yang sekadar mengantre untuk menyambung hidup.

Lebih lanjut, ia menyoroti disparitas harga yang mencekik warga di wilayah pedalaman, seperti Kecamatan Ketungau, Serawai, dan Ambalau, di mana harga BBM bisa menembus Rp25.000 per liter. Sebagai solusi taktis, Petrus mengusulkan adanya penetapan regulasi harga eceran batas atas, misalnya Rp12.000 per liter, yang wajib dipampang secara transparan di setiap kios pengecer untuk mencegah penimbunan.

Menanggapi berbagai desakan tersebut, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga, Muhammad Bisma Abdillah, menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi seluruh masukan dan akan segera merapatkan barisan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

"Dari sisi SPBU, dari temuan-temuan kemarin yang sudah dilakukan dari seluruh lapisan masyarakat, kami akan tindak tegas Bapak dari sisi SPBU sesuai dengan peraturan BPH Migas yang berlaku," ungkap Bisma.

Bisma menjanjikan langkah konkret berupa penegakan sanksi bagi SPBU yang nakal. Sanksi yang disiapkan berjenjang, mulai dari pemberian surat peringatan hingga tindakan tegas berupa pemberhentian penyaluran pasokan bagi SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar. (Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....