DPRD Sintang Siap Kawal Kasus Aset SMM

  • 19 Mei 2026 13:55 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Aksi damai yang disuarakan oleh puluhan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Aspirasi massa yang menuntut pengembalian aset milik Serikat Maria Montfortan (SMM) langsung diterima oleh perwakilan legislatif setempat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mengapresiasi langkah aliansi yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai. Sebagai tindak lanjut, pihaknya berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari titik terang.

"Kita sudah menerima dan nanti kita tindak lanjuti dengan rapat kerja dengan OPD terkait dan pihak terkait. Nanti kita lihat dari rapat kerja itu apa hasilnya," jelas Yohanes di hadapan para peserta aksi.

Lebih lanjut, Yohanes Rumpak secara tegas menyatakan kebenaran dan dukungannya terhadap tuntutan utama massa, yakni mengembalikan sembilan sertifikat tanah kepada pihak SMM. Ia membenarkan bahwa aset-aset yang dipersoalkan tersebut merupakan peninggalan dari mendiang Pastor Mesen.

"Karena memang setelah meninggalnya Pastor Maessen, aset yang selama ini di tangan pastor dan pihak yang bekerja sama dengan pastor selama ini, harusnya mengembalikan kepada gereja selaku ahli waris," pungkas Yohanes memberikan penegasan. (Arf)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....