Lasarus Bela Masyarakat Adat, Tolak Tuduhan Penyebab Kabut Asap
- 24 Agt 2026 14:20 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus membela tradisi berladang masyarakat Dayak yang selama ini menjadi bagian dari kearifan lokal dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Lasarus meminta praktik berladang masyarakat Dayak tidak serta-merta dikaitkan dengan penyebab utama kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat kemarau panjang.
Menurut Lasarus, masyarakat Dayak memiliki mekanisme dan aturan dalam membuka lahan dengan cara membakar. Proses tersebut dilakukan secara terbatas, dijaga dan dilaksanakan secara gotong royong agar api tidak meluas ke lahan lain.
“Kalau kearifan lokal ini, waktu bakar mereka jaga. Mereka gotong royong karena sudah ada mekanismenya di masing-masing kampung,” kata Lasarus.
Ia menilai masyarakat tidak mungkin sengaja membakar lahan secara berlebihan karena kebun dan ladang merupakan sumber penghidupan mereka. Jika api tidak dikendalikan dan merusak lahan, masyarakat sendiri yang akan mengalami kerugian.
“Mereka membakar seperlunya. Lebih dari seperlunya, dia bakar harta benda dia sendiri juga. Tidak mungkin dia mau bakar harta bendanya,” ujarnya.
Lasarus juga meminta masyarakat memahami perbedaan antara praktik pembakaran dalam tradisi berladang dengan kebakaran di lahan gambut. Menurutnya, masyarakat lokal umumnya tidak membuka ladang padi di kawasan gambut karena kondisi tanahnya tidak sesuai untuk pertanian tersebut.
“Yang jadi masalah itu gambut. Masyarakat lokal tidak berladang di gambut. Tidak ada masyarakat lokal bikin ladang di gambut karena gambut tidak bisa ditanam padi,” katanya.
Ia menegaskan, tradisi berladang dengan sistem pembakaran telah dilakukan masyarakat Dayak secara turun-temurun, bahkan jauh sebelum Indonesia berdiri. Karena itu, pelarangan pembakaran harus disertai solusi agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan.
| Baca juga: Pekan Gawai Dayak IV Kabupaten Kapuas Hulu |
“Jangan hanya menyalahkan masyarakat lokal tapi tidak memberi solusi. Lebih baik mana masyarakat lokal, apakah dia nanti memilih kelaparan atau berladang dengan cara membakar?” kata Lasarus.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan alternatif pembukaan lahan yang aman sekaligus memastikan ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga. Larangan membakar lahan, kata dia, tidak cukup jika tidak diikuti solusi yang dapat diterapkan masyarakat.
“Kalau dilarang, kasih jalan keluar. Jangan melarang terus pergi. Harusnya dilarang, kasih solusi, ketahanan pangan tetap terjaga,” tegasnya.
Lasarus berharap kearifan lokal masyarakat Dayak dalam berladang dapat dipahami secara utuh. Ia menilai kebijakan penanganan karhutla harus tetap melindungi lingkungan, namun tidak menghilangkan hak masyarakat untuk mempertahankan tradisi dan memenuhi kebutuhan pangan melalui sistem pertanian yang telah diwariskan secara turun-temurun. (dby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....