Bupati Kapuas Hulu: Perubahan APBD 2026 Fokus Penuhi Kebutuhan Masyarakat

  • 23 Agt 2026 14:27 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis 20 Agustus 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah disusun secara realistis, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan, skala kebutuhan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kami arahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Setiap kebijakan anggaran harus disusun secara realistis, transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak, perluasan layanan pembayaran digital, pemanfaatan aset daerah, peningkatan pengawasan penerimaan, serta evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 akan digunakan untuk memenuhi sejumlah kewajiban belanja, termasuk tunjangan profesi guru, kebutuhan bidang pendidikan dan kesehatan, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Sementara itu, tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp12,46 miliar dan tambahan DBH sebesar Rp12 miliar akan dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, ketersediaan waktu pelaksanaan, serta prinsip penyusunan APBD.

Di bidang pembangunan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong perbaikan jalan dan jembatan melalui dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat konektivitas antarwilayah, memperluas pelayanan dasar hingga ke tingkat desa. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....