Pemkab Sintang Kerjasama dengan UNKA Berikan Bantuan Hukum Bagi ASN
- 29 Sep 2026 16:10 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Universitas Kapuas Sintang melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penelitian dan pengembangan dan/atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemberian bantuan hukum bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Kesepakatan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang terkait pemberian bantuan hukum bagi ASN.
| Baca juga: Senam Bersama Meriahkan HAORNAS di Sintang |
Ketua Tim Koordinasi kerjasama dengan kabupaten Sintang, Kartiyus melalui asisten Pemerintahan Kesra Sekda Kabupaten Sintang, Yustinus menyampaikan tujuan dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah kabupaten Sintang dan Universitas Kapaus Sintang sebagai dasar sinergi dan kolaborasi antara program pembangunan daerah dan program kegiatan atau sumber daya tenaga ahli yang ada di Universitas Kapuas dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 29 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,”Kata Yustinus saat penandatanganan kesepakatan bersama di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu, 29 September 2026..
| Baca juga: Pemkab Sintang Awasi Penyaluran BBM di SPBU |
Sementara itu Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Universitas Kapuas dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan pembangunan daerah melalui peningkatan infrastruktur, kualitas hidup masyarakat, sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata Bupati Sintang.

Selain kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan, kesepakatan tersebut juga mencakup pemberian bantuan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Bantuan hukum tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan dan kepastian hukum bagi ASN dalam menghadapi perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan, sehingga ASN dapat menjalankan tugas dengan tenang dan profesional serta mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Sintang juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Kapuas atas kontribusinya terhadap pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sintang, sekaligus mengingatkan seluruh ASN agar tetap bekerja dengan baik, sungguh-sungguh, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tin)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....