Bidkum Polda Kalbar Sosialisasikan Penyuluhan Hukum di Polres Kapuas Hulu

  • 06 Okt 2026 08:51 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum personel, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum (Sosluhkum) di Polres Kapuas Hulu, Senin 5 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Polres Kapuas Hulu tersebut diikuti oleh Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Muslimin, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel Bintara, satuan, seksi dan PNS yang ditunjuk. Sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut menghadirkan tim dari Bidkum Polda Kalbar, yakni Kasubbidluhkum Bidkum Polda Kalbar AKBP Wisnu Broto bersama Kaur Luhkum Subbidsunluhkum Pembina Marupa P. Pasaribu.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bidkum Polda Kalbar menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Selain itu, disampaikan pula materi terkait Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 mengenai pakaian dinas Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).

Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Muslimin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar setiap personel memahami ketentuan yang berlaku dan mampu menjalankan tugas secara profesional serta sesuai dengan aturan.

“Penyuluhan hukum ini penting untuk meningkatkan pemahaman setiap personel terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim Bidkum Polda Kalbar serta sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menggali pemahaman lebih lanjut terkait berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun kedinasan.

Melalui kegiatan Sosluhkum tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Kapuas Hulu semakin memahami perkembangan regulasi dan mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum maupun disiplin. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....