SPPG Sintang Masih Andalkan Supplier, Petani Lokal Terkendala NIB
- 14 Agt 2026 08:21 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Pemenuhan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sintang saat ini masih mengandalkan pasokan dari supplier di wilayah kecamatan tempat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi. Pengambilan bahan baku secara langsung dari petani masih terkendala persyaratan administrasi.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sintang, Zamzami, mengatakan sekitar 70 persen bahan baku SPPG dipenuhi dari supplier yang berada di kawasan kecamatan masing-masing. Apabila kebutuhan bahan baku tidak mencukupi di wilayah tersebut, SPPG diperbolehkan mengambil pasokan dari kecamatan lain.
“Yang pertama itu kita ambil di kawasan kecamatan. Misalnya SPPG terletak di Sungai Durian, rata-rata hampir 70 persen mengambil bahan bakunya dari supplier-supplier di sana. Kalau tidak ada atau tidak mencukupi, boleh mengambil ke kecamatan lain,” ujar Zamzami saat dihubungi RRI Sintang, Selasa, 11 Agustus 2026.
Meski demikian, Zamzami menyebut hingga saat ini SPPG belum dapat mengambil bahan baku secara langsung dari petani lokal. Salah satu kendalanya adalah persyaratan administrasi berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang belum dimiliki sebagian petani di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, SPPG tetap berupaya menyerap hasil pertanian lokal melalui supplier, terutama pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Supplier tersebut kemudian membeli bahan pangan dari petani yang menjadi mitra mereka.
“Kalau langsung ke petani kita belum ada karena petani yang ada di Kabupaten Sintang itu belum ada NIB. Jadi kita tidak bisa mengambil langsung ke petani. Namun supplier, misalnya UMKM yang menjadi supplier kita, mereka langsung mengambil ke petani,” jelasnya.
Zamzami menambahkan, pihak SPPG telah mengetahui sejumlah petani lokal yang menjadi sumber bahan pangan bagi supplier. Ia berharap pemenuhan bahan baku MBG tetap dapat melibatkan petani daerah, meskipun saat ini prosesnya masih dilakukan melalui supplier yang telah memenuhi ketentuan administrasi. (din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....