Paspor Ceria Segera Hadir di MPP Bumi Senentang, Permudah Warga Sintang Urus Paspor
- 27 Jul 2026 19:31 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Paspor Ceria di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang, Sintang, Sabtu, 25 Juli 2026.
Program tersebut hasil sinergi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan Paspor Ceria merupakan langkah awal menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Sintang melalui lounge Imigrasi yang berada di MPP Bumi Senentang.
"Paspor Ceria merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi DPMPTSP Kabupaten Sintang dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Melalui Paspor Ceria ini, kami ingin memperkenalkan layanan pembuatan paspor yang akan hadir di lounge Imigrasi MPP Bumi Senentang," ujarnya.
Menurut Erwin, apabila seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, layanan keimigrasian tersebut akan mulai beroperasi pada awal Agustus 2026. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Kabupaten Sanggau untuk mengurus paspor.
"Dalam waktu dekat ini, jika tidak ada halangan dan dengan perkenan Pak Bupati Sintang serta pihak Kantor Imigrasi, layanan imigrasi di MPP Bumi Senentang direncanakan mulai beroperasi pada awal bulan Agustus. Kami sangat antusias dan menyambut baik rencana ini karena akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Sintang untuk mendapatkan layanan," katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan layanan paspor di MPP Bumi Senentang akan memberikan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya bagi masyarakat. Selama ini, warga harus menghabiskan waktu hingga tiga sampai lima jam perjalanan menuju Sanggau hanya untuk mengurus dokumen paspor.
"Manfaat yang kita dapatkan jika layanan ini dilakukan di MPP Bumi Senentang, paspor akan mempermudah masyarakat kita, terutama yang mau berobat ke luar negeri. Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sanggau. Biasanya perjalanan memakan waktu 3 sampai 5 jam, itu pun kalau selesai dalam satu hari. Kalau di Sintang tentu lebih dekat," ucapnya.
Erwin menambahkan, masyarakat yang datang mengurus paspor nantinya juga dapat memanfaatkan berbagai layanan publik lain yang telah tersedia di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sintang sehingga proses pengurusan administrasi menjadi lebih praktis.
"Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan pelayanan dari gerai-gerai layanan lain yang ada di MPP Kabupaten Sintang. Selama ini banyak masyarakat yang hendak mengurus paspor untuk haji, umrah, tenaga kerja Indonesia maupun berobat ke luar negeri bertanya apakah bisa membuat paspor di Sintang. Setelah berdiskusi dengan Kepala Kantor Imigrasi, nantinya semuanya akan dilayani di MPP ini," tuturnya.
Tingginya antusiasme masyarakat juga terlihat sejak peluncuran Paspor Ceria. Menurut Erwin, kuota layanan yang disediakan langsung terpenuhi dalam waktu singkat.
"Terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau yang telah merencanakan Paspor Ceria hari ini. Kita membuka kuota sekitar 20 paspor, dan dalam tempo yang singkat langsung penuh pendaftarnya," katanya.
Hadirnya layanan Paspor Ceria di MPP Bumi Senentang menjadi wujud kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, layanan ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat memperoleh layanan keimigrasian tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke daerah lain. (Sta)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....