DLH Sintang Berpacu dengan Waktu, Kejar Target Pembangunan TPA Sanitary Landfill
- 13 Jul 2026 20:00 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nenak Km 7 menjadi Sanitary Landfill sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat pada 31 Juli 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan waktu yang tersedia tinggal kurang dari setengah bulan sehingga seluruh pekerjaan harus dilakukan secara maksimal.
"Sesuai surat Menteri Lingkungan Hidup yang terakhir bahwa 31 Juli 2026 ini Open Dumping sudah harus ditutup dan berubah menjadi Sanitary Landfill. Ini yang sedang kita bicarakan teknisnya karena berpacu dengan waktu ya, waktunya sudah tidak sampai setengah bulan lagi," katanya saat Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan TPA Sanitary Landfill di Pendopo Bupati Sintang, Senin, 13 Juli 2026.
Untuk mengejar target tersebut, DLH Kabupaten Sintang telah mulai melakukan penataan di lokasi TPA sejak awal bulan, termasuk memindahkan tumpukan sampah yang menghambat pekerjaan.
"Saya selalu optimis dan kita siap untuk kerja sampai malam, menggunakan heksa yang ada lampunya, karena memang waktunya sudah sangat pendek. Dan kami sebenarnya dari awal bulan kemarin sudah mulai berbenah di lokasi, berbenah untuk menggeser mana yang bisa digeser," tuturnya.
Menurut Siti, pekerjaan yang menjadi prioritas adalah membuka kembali akses jalan menuju area penimbunan karena selama ini jalur masuk telah tertutup tumpukan sampah. Selain itu, akan dibangun area putar kendaraan agar truk pengangkut sampah tidak lagi harus bermanuver mundur seperti yang selama ini dilakukan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Siti berharap transformasi menuju Sanitary Landfill dapat selesai tepat waktu sehingga Sintang terhindar dari sanksi akibat masih menerapkan sistem Open Dumping. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....