Ribuan Pekerja Sintang Nikmati Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • 26 Mei 2026 08:33 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Sintang menyambut gembira program bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2026.

Program yang digagas Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut resmi dilaunching oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Senin, 25 Mei 2026.

Program tersebut menjadi harapan baru bagi para pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

Salah satu penerima manfaat program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2026, Jumra mengaku bersyukur dan bahagia karena terpilih menjadi peserta penerima bantuan perlindungan tersebut.

“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sintang dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat bagi kami pekerja dan untuk kawan-kawan semua yang menerimanya,” ujar Jumra.

Jumra mengatakan, dirinya telah bekerja serabutan selama belasan tahun. Menurutnya, program tersebut sangat membantu pekerja kecil seperti dirinya yang selama ini belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

“Saya asalnya dari Masuka, bekerja serabutan sudah belasan tahun dan alhamdulillah senang ya akhirnya sekarang bisa terpilih mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” katanya.

Jumra berharap program bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Sintang yang bisa merasakan manfaat perlindungan sosial dari pemerintah.

“Harapannya semoga program ini bisa berlanjut, karena memberikan perlindungan bagi kami, jadi bisa merasa lebih tenang ketika bekerja dan bisa merasakan manfaatnya,” ucap Jumra.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui DBH Sawit ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Sintang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....