TPS 3R Akcaya Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
- 27 Apr 2026 11:49 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Dalam upaya mengatasi persoalan sampah yang terus menumpuk di lingkungan permukiman, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, berencana mengaktifkan kembali operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Lurah Akcaya, Vercelly Vianney menyampaikan pihaknya telah membentuk kepengurusan baru untuk TPS 3R, lengkap dengan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai dasar operasional.
“Target kita nantinya sampah dari TPS 3R ini tidak kita buang ke TPA lagi, tetapi kita olah menjadi barang yang berdaya guna dan bernilai guna, seperti kursi dan meja dari bahan plastik. Saat ini alat-alatnya masih kita tunggu dan persiapkan,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Vercelly menambahkan, TPS 3R nantinya tetap menerima pembuangan sampah dari masyarakat, namun dengan sistem pemilahan yang telah ditentukan. Fasilitas berupa drum dengan kode warna juga telah disiapkan guna memudahkan warga dalam memilah sampah sesuai jenisnya.
“Bagi warga yang membuang sampah dengan memilah, tidak dikenakan biaya atau gratis. Namun, bagi yang tidak sempat memilah, akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku di TPS 3R,” ujarnya.
Menurut Vercelly, pengaktifan kembali TPS 3R ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah terhadap sampah yang selama ini dianggap tidak berguna. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA secara signifikan.
“Beberapa alat sudah mulai kita dapatkan. Harapan kita ke depan, TPS 3R ini tidak lagi membuang sampah ke TPA, tetapi memprosesnya menjadi barang bernilai jual tanpa meninggalkan sisa sampah,” kata Vercelly.
Dengan pengaktifan kembali TPS 3R ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....