Uji Acak Buktikan Kualitas Tinggi Sabu Sintang
- 11 Mar 2026 09:29 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Guna menepis keraguan dan spekulasi di tengah masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Sintang menerapkan asas transparansi penuh dalam proses pemusnahan barang bukti 57.055 gram sabu. Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut diuji keasliannya secara acak oleh tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalbar dan disaksikan langsung oleh awak media serta tokoh masyarakat, Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam prosesi tersebut, Kapolres Sintang mempersilakan perwakilan wartawan dan tamu undangan untuk menunjuk dan mengambil sendiri enam paket sampel sabu dari tumpukan barang bukti secara acak.
"Ini terbukti ya bahwa kami tidak main-main. Saya tidak ada mengarahkan ambil yang ini saja," tegas Kapolres Sanny Handityo.
Tim Bidlabfor Polda Kalbar kemudian melakukan pengujian menggunakan cairan reagen Simon A, Simon B, dan Marquis. Hasilnya, seluruh sampel uji tersebut menunjukkan reaksi perubahan warna biru dan oranye, yang memastikan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung senyawa metamfetamin (sabu) dengan kualitas tinggi. Pihak Bea Cukai yang hadir juga memvalidasi temuan tersebut menggunakan alat pendeteksi narkotika Trunarc.
Dalam kesempatan yang sama, menjawab keresahan tokoh masyarakat Melayu Sintang terkait tujuan peredaran sabu masif tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi terkait rute sindikat narkoba.
Kapolres menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang berstatus sebagai jalur pelintasan (transit), bukan daerah tujuan akhir pemasaran. Sindikat narkoba internasional umumnya menargetkan kota-kota besar hingga ke ibu kota Jakarta untuk mendistribusikan barang dengan volume sebesar itu. (Arf)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....