Kabut Asap Semakin Pekat, Kalbar Berlakukan Pembelajaran Daring

  • 14 Agt 2026 18:55 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID-Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP sejak Senin (10/8/2026). Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara menurun akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada malam hingga pagi hari.

Sebelumnya Pemprov Kalbar telah mengeluarkan edaran pembelajaran Daring untuk tingkat SLTA/MA sederajat, Kondisi ini dilakukan akibat kabut asap mulai dirasakan warga semakin pekat dan berbahaya. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara, kondisi udara pada malam hari sempat berada dalam kategori kurang sehat.

Selain Pontianak Kabupaten Sintang juga menyusul mengeluarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring mulai kamis (14/8/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkab Sintang

Kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara kembali berada pada kategori sedang, kegiatan belajar tatap muka akan dinormalkan.

Kubu raya, Pontianak dan Sintang memang dikatagorikan wilayah yang cukup pekat kabut asap hingga masuk katagori tidak sehat hingga berbahaya.

Manager Wahana Visi Indonesia Zona Kalimantan Barat Isye Hortensia

Menanggapi kondisi ini Manager Wahana Visi Indonesia (WVI) Wilayah Kalimantan Barat Isye Hortensia mengatakan, kabut asap memang menjadi masalah d Kalbar hapir tiap tahun.

“Pembelajaran Daring memang pilihan tepat karena kita lihat di aplikasi kondisi udaranya udah masuk dalam tahap berbahaya untuk anak anak, tindakan ini tepat sambal melakukan pemadaman titik api dan ketika kodisi membaik anak anak dapat bersekolah kembali,” ungkapnya Senin (10/8/2026).

Kabupaten Sintang dan Pontianak juga telah menetapkan status darurat karhutla. Status tersebut dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi penanganan bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, dan pihak swasta.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 4.041 titik panas kebakaran di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi. (fik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....