UPZ Kemenag Sintang Setor Zakat Profesi ASN
- 26 Feb 2026 12:02 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang kembali menyetorkan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Februari 2026 dengan total sebesar Rp11.000.000.
Penyetoran zakat profesi tersebut diserahkan langsung ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sintang oleh Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Sintang, Sugiyanto, yang juga menjabat sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang.
Sugiyanto menyampaikan, penyaluran zakat profesi ini merupakan bentuk komitmen ASN Kemenag Sintang dalam mendukung program pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Zakat profesi yang dikumpulkan setiap bulan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Sintang,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2025.
Ia juga mengapresiasi partisipasi seluruh ASN Kemenag Sintang yang secara konsisten menunaikan zakat melalui UPZ. “Sinergi antara Kemenag Sintang dan BAZNAS Kabupaten Sintang merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah,” kata Sugiyanto.
Sugiyanto menambahkan, Kemenag Sintang berkomitmen untuk terus mendorong kesadaran berzakat di lingkungan internal, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
“Dengan penyaluran zakat profesi secara rutin, diharapkan manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat yang membutuhkan,” harapnya. (ril/din)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....