Kepala Kemenag Sintang: Moderasi Beragama Jadi Tameng Hadapi Ekstremisme Digital
- 07 Jul 2026 19:50 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Hasib Arista, menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan tameng utama dalam menangkal paham ekstrem dan narasi kebencian yang semakin mudah menyebar melalui media sosial. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Lintas Sektoral dalam Rangka Menangkal Provokasi dan Merawat Harmoni di Wilayah Kabupaten Sintang yang diselenggarakan Polres Sintang di Aula Pertemuan Kolam Renang Serantung Waterpark, Sintang, Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Hasib mengangkat tema "Moderasi Beragama di Era Digital: Konsep Moderasi Beragama sebagai Tameng Utama Menolak Paham Ekstrem dan Narasi Kebencian di Media Sosial." Ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan peluang besar dalam penyebaran nilai-nilai keagamaan, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi penyebaran provokasi, ujaran kebencian, hingga paham radikal yang dapat mengancam persatuan bangsa.
Hasib menjelaskan, Kementerian Agama RI mendefinisikan moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan esensi ajaran agama untuk melindungi martabat kemanusiaan serta membangun kemaslahatan umum. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Ia memaparkan lima prinsip utama moderasi beragama, yaitu tawassuth (bersikap tengah dan tidak berlebihan), i'tidal (tegak lurus dan adil), tasamuh (menghargai perbedaan), musawah (kesetaraan martabat manusia), serta syura (mengedepankan musyawarah). Selain itu, terdapat empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi sebagai tolok ukur terciptanya kehidupan beragama yang harmonis.
"Di era digital, masyarakat tidak cukup hanya memahami ajaran agama, tetapi juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan etika dalam bermedia sosial agar tidak mudah terpengaruh informasi yang provokatif maupun menyesatkan," ujar Hasib.
Ia menambahkan, penguatan moderasi beragama memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, media massa, hingga komunitas digital menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ruang digital yang damai, sehat, dan produktif.
Hasib menegaskan bahwa era digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi kehidupan beragama. Oleh karena itu, moderasi beragama merupakan strategi efektif untuk mencegah radikalisme, sedangkan literasi digital dan etika bermedia sosial menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
"Di tengah derasnya arus informasi digital, moderasi beragama bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga persatuan, merawat kemanusiaan, dan memastikan agama tetap menjadi sumber kedamaian bagi seluruh umat manusia," pungkasnya. (ril/din)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....