Kesra Sintang: Penerima Hibah Jangan membuat Laporan Fiktif
- 29 Jan 2026 16:21 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang- Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Erwan Chandra mengatakan, penerima hibah APBD Murni tahun 2026 berjumlah 129 penerima hibah dengan total dana hibah 14, 780 miliar.
Rinciannya adalah hibah pendidikan untuk 4 lembaga pendidikan, hibah keagamaan 111 penerima hibah dan organisasi kemasyarakatan 17 penerima hibah.
“Tahun ini, kita lakukan percepatan pencairan belanja hibah. Untuk triwulan pertama, kita akan cairkan 18 penerima hibah. Saya mohon, ke-18 penerima hibah ini adalah gelombang pertama yang kami minta segera bertemu dengan verifikator bagian Kesra. Kami siapkan 6 orang verifikato,” terang Erwan Chandra, Saat melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Proposal Permohonan Pencairan Dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Dana Hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 29 Januari 2026.

“Untuk menghindari penerima hibah fiktif, kami di Kesra akan cek surat rekomendasi dan surat domisili dari Kepala Desa/Lurah, rekomendasi dari camat. Kalau bantuan keagaman, wajib ada rekomendasi dari Paroki/Resort/Daerah/Sinode/KUA,” Jelasnya.
Menurutnya, ahun 2025 lalu, 85% penerima hibah kami datangi ke alamatnya untuk verifikasi dan monitoring untuk antisipasi kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan hibah.
“Hibah diatas 300 juta, agar siap siap akan menjadi objek uji petik pemeriksaan Inspektorat atau BPK RI. Tahun 2025, ada 1,3 miliar dana hibah yang tidak dicairkan karena kegiatannya batal dan penerima hibah tidak mencairkan dana,” katanya. (rl/fik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....