Polsek Sorkam Ringkus Pelaku Pungli Kawasan Pantai Binasi

  • 31 Jul 2026 13:08 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng - Polsek Sorkam menindak dugaan aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di kawasan pantai Binasi atau jalan Sibolga–Barus, persisnya di Lingkungan VI Binasi, Kecamatan Sorkam Barat pada Kamis, 30 Juli 2026. Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi Hasibuan menyebut penindakan ini dilakukan saat Operasi Pekat Toba 2026.

“Sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat sering dikutip biaya saat melintasi jalur itu. Di TKP yaitu kawasan pantai Binasi, petugas mendapati dua pria inisial AYH (19) dan RS (22) sedang mencoba menghentikan laju kendaraan roda empat yang melintas,” beber Kapolsek.

“Kemudian saat menyadari kehadiran petugas, keduanya sempat meminta mobil tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kedua pelaku bertindak kooperatif dan mengakui telah memungut uang dari para pengemudi kendaraan yang melintasi jalan tepi pantai tersebut,” lanjutnya.

“Keduanya berdalih, imbalan sukarela itu diminta atas inisiatif mereka telah menimbun badan jalan berlubang akibat dampak cuaca, banjir, dan pasang surut air laut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12 ribu, hasil pemungutan dari pengendara,” tambah Kapolsek.

Usai dimintai keterangan, Kapolsek Sorkam berkoordinasi dengan Lurah Binasi untuk memberi pembinaan kepada kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pemuda tersebut membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan Polsek Sorkam juga menyiagakan patroli rutin guna memastikan arus lalu lintas di jalur pantai Binasi tetap aman dan bebas dari pungli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....