Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat
- 25 Jul 2026 23:38 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggagalkan peredaran narkotika dengan meringkus KSC (36), diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. KSC ditangkap Polisi saat berada di Lingkungan II Binasi, Sorkam Barat, Tapteng pada Kamis, 23 Juli 2026.
| Baca juga: Polres Toba Tangkap Dua Pengedar Sabu |
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena area pinggir jalan dekat SPBU mini di Binasi kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan warga, tim opsnal Satresnarkoba dipimpin Ipda Kasmin Nadeak langsung melakukan penyelidikan di lokasi sasaran,” jelas Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannas Munthe.
“Setelah dipantau, petugas mengidentifikasi keberadaan tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan. Saat penggeledahan badan KSC, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dibungkus plastik klip bening seberat 7,21 gram, dan timbangan digital,” sebutnya.
Menurut Kasat, Polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan menemukan dua sendok sabu terbuat dari sedotan plastik. “Sesuai interogasi awal, KSC akui seluruh barang haram itu miliknya diperoleh dari inisial D di Kota Medan,” kata Kasat.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan KSC dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Kami juga terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan berada di atasnya,” lanjutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....