Polisi Tangkap Preman Lakukan Pungli di Jembatan Anggoli
- 29 Jul 2026 19:27 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Polsek Sibabangun menangkap seorang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Pelaku ditangkap Polisi saat memungut uang dari kendaraan melintas di jembatan Anggoli, Dusun I Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Penindakan kita lakukan pada Jumat, 24 Juli 2026 atas instruksi Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok Wahono untuk menciptakan situasi kondusif melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aksi pungli terhadap pengemudi mobil di kawasan itu,” jelas Kapolsek Sibabangun Iptu Totok.
“Menanggapi laporan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi sasaran dan berhasil mengamankan seorang pria inisial MP (20), warga Dusun I Anggoli. Pelaku tertangkap tangan sedang mengutip uang terhadap mobil yang melintas,” lanjutnya.
Dari tangan pelaku sebut Kapolsek, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp14 ribu. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui perbuatannya kerap memungut uang dari kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi jembatan itu.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sibabangun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga meminta pelaku membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek.
“Penindakan ini menegaskan komitmen Polres Tapteng dan jajaran Polsek Sibabangun dalam menyukseskan Operasi Pekat Toba 2026, guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya aksi premanisme dan pungli. meresahkan pengguna jalan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....