Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak di Sibolga

  • 09 Jun 2026 20:19 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga – Pelaku dugaan asusila di Kota Sibolga nyaris diamuk massa, bila saja Polisi tidak segera tiba di lokasi penangkapan. Saat pelaku hendak diboyong ke Mapolres Sibolga, masyarakat yang sudah berkumpul di depan kediaman pelaku, berteriak dan berusaha menjangkau tubuh pelaku.

Beruntung, rombongan Polisi siaga dan sigap membawa pelaku masuk ke dalam mobil untuk menghindari amukan massa. Perbuatan asusila itu diketahui Polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kasi Humas Polres Sibolga, Aiptu Hadi Sitanggang kepada awak media pada Selasa, 9 Juni 2026, memastikan pelaku asusila inisial EN (38) diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada seorang anak di bawah umur. Polisi menangkap pelaku dari rumahnya pada Senin malam, 8 Juni 2026.

“Pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Sibolga. Saat ini, penyidik sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Aiptu Hadi.

Dikesempatan itu, Aiptu Hadi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan atau tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....