Polsek Balige Ringkus Dua Pelaku Curanmor

  • 21 Jul 2026 21:21 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Hanya beberapa hari setelah laporan diterima, Polsek Balige meringkus dua pencuri sepeda motor atau dikenal curanmor yang terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polisi pada 14 Juli 2026 lalu.

Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan menjelaskan Surya Darma Siahaan memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya pada Minggu, 12 Juli 2026. Namun keesokan harinya, korban baru menyadari kendaraan tersebut hilang saat hendak keluar rumah pada Senin, 13 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan penyelidikan. Pada 15 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Nomor Polisi BK 5497 KH yang sempat diubah warnanya dari hitam menjadi hijau.

“Kendaraan itu ditemukan berada dalam penguasaan seorang pria berinisial GA yang mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada para pelaku utama,” jelas Kapolsek.

“Pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, personil Polsek Balige berhasil menangkap IAP yang mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya inisial ISH, sebelum menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada GA. Berselang sekitar satu setengah jam, petugas kembali berhasil mengamankan ISH juga membenarkan keterangannya, pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan IAP,” lanjutnya.

Menurut Kapolsek, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Kapolsek menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor kepada Polisi apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas,” kata Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....